Jumat, 08 Oktober 2010

Belajar Sholat Pardu Bag.6

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT

1. Meninggalkan salah satu rukun atau sengaja memutuskan rukun sebelum sempurna, umpamanya melakukan I’tidal sebelum sempurna rukuk.
2. Meninggalkan salah satu syarat. Misalnya berhadas, dan terkena najis yang tidak dimaafkan, baik pada badan ataupun pakaian, sedangkan najis itu tidak dapat di buang ketika itu. Kalau najis itu dapat dibuang ketika itu juga, maka solat tidak batal. Serta terbuka aurat, sedangkan ketika itu tidak dapat ditutup. Kalau ketika itu juga dapat ditutup kembali, maka solat tidak batal.
3. Sengaja berbicara dengan kata-kata yang biasa ditujukan kepada manusia, sekalipun kata-kata tersebut bersangkutan dengan solat, kecuali jika lupa.
Sabda rosul :
Rosululloh SAW berkata pada muawiyah bin hakam,”sesungguhnya solat itu tidak pantas disertai percakapan manusia. Yang layak dalam solat ialah tasbih, takbir, dan membaca Al-qur’an.” (Riwayat Muslim dan Ahmad).
Apabila orang yang sedang solat hendak memberitahukan suatu kejadian karena amat penting (darurat), misalnya memperingatkan imam, memperingatkan orang yang akan terjatuh, atau member ijin kepada orang yang akan masuk ke rumahnya, hendaklah ia membaca “Subhanalloh” kalau laki-laki; dan kalau perempuan hendaklah bertepuk.
Sabda Rosul:
Dari sahl bin sa’di dari Nabi SAW, “Barang siapa yang terpaksa untuk memberitahukan sesuatu kejadian dalam solat, hendaklah ia membaca tasbih, dan hanya bertepuk tangan untuk perempuan.”
4. Banyak bergerak. Melakukan sesuatu dengan tidak ada perlunya (hajat), seperti bergerak tiga langkah atau memukul tiga kali berturut-turut. Karena orang yang dalam solat itu hanya disuruh mengerjakan yang berhubungan dengan solat saja, sedangkan pekerjaan yang lain hendaklah ditinggalkan.

Rosul bersabda:
Dari ibnu mas’ud, bahwa Rosululloh SAW telah bersabda “Sesungguhnya dalam solat itu sudah ada pekerjaan yang tertentu (Tidak layak ada pekerjaan lain). (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun apabila ada hajat pada perbuatan yang lain, maka tidak ada halangan. Umpamanya solat sewaktu sangat takut dalam peperangan, atau melihat kalajengking atau ular akan menggigit, maka tidak ada halangan ia bergerak atau melangkah; begitu juga gerak yang sedikit, seperti menggerakan jari atau lidah, karena yang demikian itu tidak mengubah rupa aturan solat.
Rosululloh SAW, menyuruh membunuh kalajengking dan ular ketika solat. (HR Abu dawud dan Tirmidzi).
5. Makan dan minum. Keterangannya sebagaimana keterangan no. 4. Keadaan makan dan minum itu sangat berlawanan dengan keadaan solat.

SUJUD SAHWI
Sebab-sebab sujud sahwi adalah :
1. Ketinggalan tasyahud pertama atau ketinggalan qunut.
2. Kelebihan rakaat, rukuk atau sujud karena lupa.
3. Karena syak (ragu) tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
4. Apabila kurang rakaat solat karena lupa.



Masukkan Code ini K1-2115F5-6
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar