Senin, 22 Agustus 2016

TENTANG PONDOK PESANTREN CIPASUNG

TANTANG PONDOK PESANTREN CIPASUNG



Pondok Pesantren Cipasung didirikan tahun 1931 M oleh Al-Marhum Al-Maghfurlah K.H. Ruhiat. Pada awalnya, santri yang menetap di Pesantren ini berjumlah 40 orang, yang sebagian besar berasal dari Pesantren Cilenga, tempat beliau mondok. Selain itu ada juga santri kalong, yaitu mereka yang ikut mengaji pada malam hari saja, tidak menetap di Pondok. Mereka umumnya berasal dari kampung-kampung sekitar Pondok Pesantren Cipasung. Pada tahun 1935 didirikan Sekolah Agama ( Madrasah Diniyah ) untuk membina anak-anak usia muda. Pada tahun 1937  didirikan KKM (Kader Muballigh wal Musyawirin) sebagai wadah pelatihan dakwah dan musyawarah bagi santri-santri yang sudah dewasa.
Melihat kemajuan pesantren yang baru didirikan ini, penjajah Belanda sangat khawatir kedudukannya akan  terganggu. Maka pada tahun 1941 M, K.H. Ruhiat ditangkap bersama K.H. Zainal Musthafa dan ditahan di penjara Sukamiskin selama 53 hari. Selama beliau ditahan, tugas pengajian dijalankan oleh K.H. Saeful Millah (menantunya) yang dibantu oleh Ajengan Abdul Jabbar. Hanya beberapa bulan beliau menghirup udara bebas, tiba-tiba ditangkap lagi bersama sepuluh Kiyai lainnya dan ditahan di penjara di Ciamis, yaitu pada tanggal 6 Maret 1942. namun seiring dengan dikalahkannya penjajah belanda oleh tentara Jepang, maka pada tanggal 9 Maret 1942  beliau dan sepuluh Kiyai lainnya dibebaskan.
Pada zaman Jepang, pendidikan untuk santri putri pun mengalami kemajuan, sehingga pada tahun 1943 didirikan kursus Muballighoh, sebagai wadah pelatihan berpidato bagi para santri putri. Pada masa pemberontakan Sukamanah yang dipimpin oleh K.H. Zainal Musthafa pada tahun 1944 M, K.H. Ruhiat dan beberapa kiyai lainnya ditangkap dan ditahan di penjara Tasikmalaya selama dua bulan. Pada masa itu, pengajian dijalankan oleh K.H. Saeful Millah dan K.H. Bahrum.
Ketika situasi keamanan belum stabil pasca kemerdekaan, terutama ketika datang lagi Agresi Militer Belanda ke II, maka cobaan pun kembali menimpa Pesantren Cipasung. Pada tahun 1949, ketika K.H. Ruhiat dan tiga orang santrinya sedang melaksanakan shalat Ashar, tiba-tiba pasukan Belanda datang dan melepaskan tembakan ke arahnya. Berkat pertolongan Allah, K.H. Ruhiat selamat, namun dua orang santrinya ( Abdurrozak dan Ma’mun ) gugur sebagai syuhada dan satu yang lainnya ( A’en ) mengalami luka berat di kepala. Bahkan pada saat itu santri yang berada di asrama pun ada yang terkena tembakan, lalu gugur sebagai syuhada, yaitu Abdul ‘Alim dan Zenal Muttaqin. Kemudian K.H. Ruhiat ditangkap dan ditahan di penjara Tasikmalaya selama sembilan bulan. Kegiatan pengajian di Pondok Pesantren Cipasung dijalankan oleh K.H. Saeful Millah bersama K.H. Moh. Ilyas Ruhiat, sampai beliau dibebaskan pada tanggal 27 Desember 1945.
Setelah K.H. Ruhiat dibebaskan dari penjara, perkembangan Pondok Pesantren Cipasung lebih pesat dari sebelumnya. Pada tahun 1950 didirikan Sekolah Pendidikan Islam (SPI) yang kemudian pada tahun 1953 berubah namanya menjadi Sekolah Menengah Islam Pertama (SMIP) dan sekarang menjadi Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI). Pada tahun 1954 didirikan Sekolah Rendah Islam (SRI) yang kemudian berubah menjadi Madrasah Wajib Belajar (MWB) dan dalam perkembangan berikutnya berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Untuk jenjang pendidikian berikutnya, maka pada tahun 1959 didirikanlah Sekolah Menengah Atas Islam (SMAI). Pada tanggal 25 September 1965 didirikan Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Islam Cipasung (PTI Cipasung). Pada tahun itu juga didirikan Sekolah Persiapan IAIN (SP IAIN) Sunan Gunung Djati cabang Cipasung, yang kemudian pada tahun 1978 diubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cipasung. Untuk mengikat dan mewadahi semua kegiatan Pondok Pesantren Cipasung, maka pada tahun 1967 didrikanlah Yayasan Pondok Pesantren Cipasung dengan akta notaris no. 11 tahun 1967.
Pada tahun 1970 didirikan Fakultas Ushuluddin Fillial Cipasung. Namun hanya berjalan dua tahun, karena adanya pemusatan ke induknya. Pada tanggal 28 Nopember 1977 M/ 17 Dzulhijjah 1397 H. Pendiri Pondok Pesantren Cipasung wafat dengan meninggalkan dua orang istri, dan 19 orang anak. Untuk meneruskan perjuangan beliau, maka salah seorang puteranya “K.H. Moh. Ilyas Ruhiat“ dikukuhkan sebagai pemegang tampuk pimpinan Pondok Pesantren Cipasung.
Pada tahun 1982 didirikan Biro Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (BP2M) dengan adanya akta notaris no. 45 tahun 1982. Pada tahun itu juga didirikan Koperasi Pondok Pesantren Cipasung. Pada tahun 1982 juga didirikan Fakultas Syari’ah sebagai pelengkap Fakultas Tarbiyah  yang sudah ada sebelumnya, yang kemudian pada perkembangan selanjutnya dirubah menjadi Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) setelah ditambah satu fakultas lagi, yaitu Fakultas Da’wah. Kemudian pada tanggal 1   Januari 1992 didirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cipasung, pada tahun 1997 didirikan Sekolah Tinggi Tekhnologi Cipasung (STTC), pada tahun 1999 didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cipasung, pada tahun 2000 dibuka Program Pasca Sarjana UII Jogyakarta kelas khusus Cipasung, dan untuk menampung anak-anak pra sekolah, pada tahun 2003 didirikan TK Islam Cipasung, kemudian pada 2009 didirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Cipasung dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan KH. Ilyas Ruhiat.

 Web-site resmi Pondok Pesantren Cipasung :
 http://www.ponpescipasung.com/search/label/Pondok%20Pesantren

Tidak ada komentar:

Posting Komentar