TANTANG PONDOK PESANTREN CIPASUNG
Pondok Pesantren Cipasung
didirikan tahun 1931 M oleh Al-Marhum Al-Maghfurlah K.H. Ruhiat. Pada awalnya,
santri yang menetap di Pesantren ini berjumlah 40 orang, yang sebagian besar
berasal dari Pesantren Cilenga, tempat beliau mondok. Selain itu ada juga
santri kalong, yaitu mereka yang ikut mengaji pada malam hari saja, tidak
menetap di Pondok. Mereka umumnya berasal dari kampung-kampung sekitar Pondok
Pesantren Cipasung. Pada tahun 1935 didirikan Sekolah Agama ( Madrasah Diniyah
) untuk membina anak-anak usia muda. Pada tahun 1937 didirikan KKM (Kader Muballigh wal
Musyawirin) sebagai wadah pelatihan dakwah dan musyawarah bagi santri-santri
yang sudah dewasa.
Melihat kemajuan
pesantren yang baru didirikan ini, penjajah Belanda sangat khawatir
kedudukannya akan terganggu. Maka pada
tahun 1941 M, K.H. Ruhiat ditangkap bersama K.H. Zainal Musthafa dan ditahan di
penjara Sukamiskin selama 53 hari. Selama beliau ditahan, tugas pengajian
dijalankan oleh K.H. Saeful Millah (menantunya) yang dibantu oleh Ajengan Abdul
Jabbar. Hanya beberapa bulan beliau menghirup udara bebas, tiba-tiba ditangkap
lagi bersama sepuluh Kiyai lainnya dan ditahan di penjara di Ciamis, yaitu pada
tanggal 6 Maret 1942. namun seiring dengan dikalahkannya penjajah belanda oleh
tentara Jepang, maka pada tanggal 9 Maret 1942
beliau dan sepuluh Kiyai lainnya dibebaskan.
Pada zaman Jepang,
pendidikan untuk santri putri pun mengalami kemajuan, sehingga pada tahun 1943
didirikan kursus Muballighoh, sebagai wadah pelatihan berpidato bagi para
santri putri. Pada masa pemberontakan Sukamanah yang dipimpin oleh K.H. Zainal
Musthafa pada tahun 1944 M, K.H. Ruhiat dan beberapa kiyai lainnya ditangkap
dan ditahan di penjara Tasikmalaya selama dua bulan. Pada masa itu, pengajian
dijalankan oleh K.H. Saeful Millah dan K.H. Bahrum.
Ketika situasi keamanan
belum stabil pasca kemerdekaan, terutama ketika datang lagi Agresi Militer
Belanda ke II, maka cobaan pun kembali menimpa Pesantren Cipasung. Pada tahun 1949,
ketika K.H. Ruhiat dan tiga orang santrinya sedang melaksanakan shalat Ashar,
tiba-tiba pasukan Belanda datang dan melepaskan tembakan ke arahnya. Berkat
pertolongan Allah, K.H. Ruhiat selamat, namun dua orang santrinya ( Abdurrozak
dan Ma’mun ) gugur sebagai syuhada dan satu yang lainnya ( A’en ) mengalami
luka berat di kepala. Bahkan pada saat itu santri yang berada di asrama pun ada
yang terkena tembakan, lalu gugur sebagai syuhada, yaitu Abdul ‘Alim dan Zenal
Muttaqin. Kemudian K.H. Ruhiat ditangkap dan ditahan di penjara Tasikmalaya
selama sembilan bulan. Kegiatan pengajian di Pondok Pesantren Cipasung
dijalankan oleh K.H. Saeful Millah bersama K.H. Moh. Ilyas Ruhiat, sampai
beliau dibebaskan pada tanggal 27 Desember 1945.
Setelah K.H. Ruhiat dibebaskan
dari penjara, perkembangan Pondok Pesantren Cipasung lebih pesat dari
sebelumnya. Pada tahun 1950 didirikan Sekolah Pendidikan Islam (SPI) yang
kemudian pada tahun 1953 berubah namanya menjadi Sekolah Menengah Islam Pertama
(SMIP) dan sekarang menjadi Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI). Pada tahun
1954 didirikan Sekolah Rendah Islam (SRI) yang kemudian berubah menjadi
Madrasah Wajib Belajar (MWB) dan dalam perkembangan berikutnya berubah menjadi
Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Untuk jenjang pendidikian
berikutnya, maka pada tahun 1959 didirikanlah Sekolah Menengah Atas Islam
(SMAI). Pada tanggal 25 September 1965 didirikan Fakultas Tarbiyah Perguruan
Tinggi Islam Cipasung (PTI Cipasung). Pada tahun itu juga didirikan Sekolah
Persiapan IAIN (SP IAIN) Sunan Gunung Djati cabang Cipasung, yang kemudian pada
tahun 1978 diubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cipasung. Untuk mengikat
dan mewadahi semua kegiatan Pondok Pesantren Cipasung, maka pada tahun 1967 didrikanlah
Yayasan Pondok Pesantren Cipasung dengan akta notaris no. 11 tahun 1967.
Pada tahun 1970 didirikan
Fakultas Ushuluddin Fillial Cipasung. Namun hanya berjalan dua tahun, karena
adanya pemusatan ke induknya. Pada tanggal 28 Nopember 1977 M/ 17 Dzulhijjah
1397 H. Pendiri Pondok Pesantren Cipasung wafat dengan meninggalkan dua orang
istri, dan 19 orang anak. Untuk meneruskan perjuangan beliau, maka salah
seorang puteranya “K.H. Moh. Ilyas Ruhiat“ dikukuhkan sebagai pemegang tampuk
pimpinan Pondok Pesantren Cipasung.
Pada tahun 1982 didirikan
Biro Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (BP2M) dengan adanya akta notaris
no. 45 tahun 1982. Pada tahun itu juga didirikan Koperasi Pondok Pesantren
Cipasung. Pada tahun 1982 juga didirikan Fakultas Syari’ah sebagai pelengkap
Fakultas Tarbiyah yang sudah ada
sebelumnya, yang kemudian pada perkembangan selanjutnya dirubah menjadi
Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) setelah ditambah satu fakultas lagi, yaitu
Fakultas Da’wah. Kemudian pada tanggal 1
Januari 1992 didirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cipasung, pada tahun
1997 didirikan Sekolah Tinggi Tekhnologi Cipasung (STTC), pada tahun 1999
didirikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cipasung, pada tahun 2000 dibuka Program
Pasca Sarjana UII Jogyakarta kelas khusus Cipasung, dan untuk menampung
anak-anak pra sekolah, pada tahun 2003 didirikan TK Islam Cipasung, kemudian
pada 2009 didirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Islam Cipasung dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan KH. Ilyas Ruhiat.Web-site resmi Pondok Pesantren Cipasung :
http://www.ponpescipasung.com/search/label/Pondok%20Pesantren
Tidak ada komentar:
Posting Komentar