Secara Etimologi : Syahadat berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida (شهد) yang artinya "ia telah menyaksikan". Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai rasulNya.
Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kalimat pertama merupakan syahadah at-tauhid, dan kalimat kedua merupakan syahadah ar-rasul
Kedua kalimat syahadat itu adalah:
- Kalimat pertama :
- ʾašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh
- artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
- Kalimat kedua :
- wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh
- artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
Makna syahadat
- Pengakuan ketauhidan.
- Pengakuan kerasulan.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan dan bantahan terhadap segala bentuk sesembahan (baik dewa maupun ilah) selain Allah, dan makna penegasan bahwa gelar Tuhan, Ilah, Dewa atau sesembahan hanyalah milik Allah.
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang karenanya Allah menciptakan alam.
Rasulullah (Muhammad) tinggal selama 13 tahun di Makkah mengajak orang-orang dengan perkataan dia "Katakan Laa Ilaaha Illallah" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang Suku Quraisy di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
Kandungan syahadat
- Ikrar
- Sumpah
- Janji
- Persaksian
Syarat syahadat
Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu batal. Apabila seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh, yaitu:
- Pengetahuan
- Keyakinan
- Keikhlasan
- Kejujuran
- Kecintaan
- Penerimaan
- Ketundukan
Asas dari tauhid dan Islam
Laa Ilaaha Illallah adalah asas dari tauhid dan Islam.
Ibnu Rajab, seorang ulama besar, mengatakan: "Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat Laa Ilaaha Illallah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan."
Makna syahadat bagi Muslim
Bagi penganut agama Islam, kedua kalimat syahadat memiliki makna sebagai berikut:
- Pintu masuk ke dalam Islam dan pembeda dari umat lain
- Intisari ajaran Islam
- Dasar-dasar perubahan
- Hakikah dakwah para rasul
- Mendapat ganjaran besar
Perkara yang membatalkan
Syekh Naim Yasin mengumpulkan berbagai perkataan atau perbuatan yang bisa membatalkan syahadat menjadi empat macam :
- Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap Rububiyah Allah atau percercaan terhadap-Nya, seperti:
- meyakini bahwa pencipta dan pengatur alam ini adalah selain Allah
- meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan semua makhluk lalu Dia membiarkan mereka, tidak mengatur urusan mereka dan menjaga mereka.
- Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap nama-nama Allah, sifat-sifat-Nya, seperti:
- menafikan bahwa Allah swt memiliki kesempurnaan, kekuasaan atas segala sesuatu, pendengaran atau penglihatan-Nya.
- pengakuan seseorang bahwa Allah memiliki anak, istri atau Allah tidur, mengantuk, lengah, mati.
- Segala macam yang mengandung pencercaan terhadap uluhiyah-Nya, seperti:
- meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang berhak diibadahi
- meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang memiliki hak membuat syari’at tanpa seidzin Allah
- meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang memiliki hak menghalalkan yang dharamkan, atau mengharamkan yang dihalalkan oleh syari’at,
- mengubah batasan-batasan syari’at
- taat atau berwala kepada oang-orang kafir atau thaghut (sembahan-sembahan selain Allah).
- dll
- Segala macam yang mengandung pengingkaran terhadap risalah (Rasulullah) atau pencercaan terhadap para sahabatnya, seperti:
- mencerca kejujuran, amanah, iffah, keshalehan akalnya, dll
- melakukan penghinaan terhadapnya
- mengingkari berita-berita ghaib yang datang darinya, seperti:
- pengingkaran terhadap hari kebangkitan, perhitungan, shirath, surga, neraka atau lainnya.
- mengingkari sesuatu dari ayat-ayat Al Qur’an
- ridho kepada kekufuran dan tidak ridho kepada islam.
2. SHOLAT DAN PENJELASANNYA
3. ZAKAT DAN PENJELASANNYA
4. ZAKAT DAN PENJELASANNYA
5. IBADAH HAJI DAN PENJELASANNYA
RUKUN ISLAM DAN PENJELASANNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar