Jumat, 02 Juli 2010

Sholat Berjamaah

Sholat Berjamaah
Solat berjamaah adalah solat yang dilakukan secara bersama, dipimpin oleh yang ditunjuk sebagai imamnya. Solat-solat yang bisa dikerjakan berjamaah adalah:

1. Solat Lima Waktu: Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya
2. Solat Jum’at
3. Solat Tarawih
4. Solat Ied Fitri dan ‘Idul Adha
5. Solat Jenazah
6. Solat Istisqa (Minta Hujan)
7. Solat Gerhana Bulan dan Matahari
8. Solat Witir
Cara Melakukan
Berniat dalam hati bahawa ia menjadi makmum atau iman. Adapun seseorang yang pada mulanya solat sendirian, kemudian ada orang lain yang mengikuti di belakangnya, baginya tidak dituntut sebagai imam.
Makmum tidak dibenarkan mendahului imam, baik tempat berdirinya maupun gerakannya selama solat berjama’ah berlangsung. Makmum diharuskan mengikuti sikap/gerak imam, tidak boleh terlambat apa lagi sampai tertinggal hingga dua rukun solat.
Apabila makmum menyalahi gerakan imam (sengaja tidak mengikutinya) maka putuslah arti jama’ah baginya; dan ia disebut mufarriq.
Antara imam dan makmum harus berada dalam satu tempat yang tidak terputus oleh sungai atau tembok mati kerana itu berjamaah melalui radio atau seumpamanya dalam jarak jauh, tidak memenuhi syarat berjamaah.
Imam hendaklah orang yang berdiri sendiri, bukan orang yang sedang makmum kepada orang lain. Selain itu, imam hendaklah seorang laki-laki. Perempuan hanya dibenarkan menjadi imam sesama perempuan dan anak-anak.
Solat berjamaah hukumnya sunnah muakkad yaitu sunnat yang sangat dianjurkan. Perbedaan nilai solat berjamaah, 27 kali lebih baik daripada solat sendirian (munfarid). Solat berjamaah paling sedikit adalah adanya seorang imam dan seorang makmum.
Bila seseorang terlambat mengikuti solat berjamaah, hendaklah ia segera melakukan takbiratul ihram, lalu berbuat mengikuti imam sebagaimana adanya. Bila imam sedang duduk, hendaklah ia duduk, bila iamam sedang sujud iapun harus sujud; demikian seterusnya. Apabila imam sudah memberi salam, hendaklah ia bangun kembali untuk menambah kekurangan raka’at yang tertinggal dan kerjakanlah hingga raka’atnya memenuhi.
Ukuran satu rakaat solat ialah ruku’. Bila seseorang mendapatkan imam ruku dan dapat mengikutinya dengan baik, maka ia mendapatkan satu rakaat bersama imam.
Rasulullah s a.w. bersabda: “Apabila seseorang di antara kamu mendatangi shalat, padahal imam sedang berada daam suatu sikap tertentu, maka hendaklah ia berbuat seperti apa yang sedang dilakukan oleh imam”. (HR Turmudzi dan Ali r.a. )
Hikmah Berjamaah
Solat berjamah mengandung faedah dan manfaat yang bervariasi sesuai dengan kepentingan umat dan zaman. Melalui jamaah, silaturahmi antar umat, disiplin, dan berita-berita kebajikan dapan dikembangkan dan disebarkan luaskan.
Rasulullah s a.w. bersabda: Solat berjamaah itu lebih utama nilainya dari solat sendirian, sebanyak dua puluh tujuh derajat” (HR Bukhari dan Muslim).
Imam (Ikutan)
Imam adalah ikutan, demikian pengertiannya. Untuk menjadi seorang imam diperlukan beberapa persyaratan yang mengikat. Misalnya memiliki usia yang lebih tua atau dituakan, memiliki pengetahuan tentang Al Quran dan hadits Rasulullah s a.w., memiliki keindahan bacaan dengan ucapan yang fasih (kalau di zaman Rasulullah s a.w., peribadi-peribadi yang lebih dahulu hijrah diperhatikan untuk menjadi imam.
Kerana imam adalah ikutan, maka pemilihan pribadi amat diperhatikan. Pro dan kontra yang berlebihan atas seseorang imam kerana dosa besarnya yang menonjol, pasti akan membubarkan jamaah. Adapun dalam kesalahan umum, maka semua manusia tidak suci dari dosa. Seorang yang biasa menjadi imam, maka tidak ada salahnya untuk sewaktu-waktu ia berada di belakang imam yang lain. Walau dia sendiri mungkin lebih baik dari imam yang bersangkutan.
“Dari Abdullah bin Masud, dia berkata: Rasulullah s a.w. bersabda: “Menjadi Imam dari suatu kaum ialah mana yang lebih baik bacaan Al Qur’annya. Bila semuanya sama bagusnya, hendaklah imamkan mana yang paling alim (banyak tahu) akan sunnah Rasul. Kalau semuanya sama alim tentang sunnah Rasul, maka dahulukan mereka yang lebih dulu hijrah. Kalau mereka sama dahulu hijrah, maka iammkanlah mereka yang lebih tua usianya” (HR Imam Ahmad dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud).
“Kalau mereka ada bertiga, hendaklah diimamkan seorang. Yang lebih berhak menjadi imam ialah yang lebih banyak bacan (tahu tentang bacaan Al Qur’annya)”. (HR Imam Muslim, Ahmad dan Nasa’i dengan sumber Abi Said Al-Khudry).
“Tidaklah halal bagi seorang mukmin yang imam kepada Allah s.w.t. dan hari akhir yang mengimami sesuatu kaum kecuali atas izin kaum itu. Dan janganlah ia mengkhususkan satu do’a untuk dirinya sendiri dengan meninggalkan mereka. Kalau ia berbuat demikian, berkhianatlah ia kepada mereka”. (HR Abu Daud dari Abu Hurairah)
Keadaan Shaf
Solat salah satu ibadah yang menghubungkan peribadi kepada Allah s.w.t., dan juga mengatur hubungan sesama manusia. Solat yang baik mendatangkan tamsil yang indah dan berguna.
Shaf yang baik akan menghemat tempat, merapikan barisan dan kesatuan jamaah serta mendatangkan nilai tambah bagi ibadah itu sendiri, bahkan menjadi cermin disiplin kehidupan dan pergaulan.
Rasulullah s a.w. bersabda: “Aturlah shaf-shaf kamu dan dapatkanlah jarak antaranya, ratakanlah dengan tengkuk-tengkuk”. (HR Imam Abu Dawud dan An Nasa’i disahihkan Ibnu Hibban dari Anan).
Sering orang mengira bahawa shaf yang baik adalah shaf yang dilakukan secara santai-lapang. Tidaklah demikian sebenarnya.
Untuk Shaf yang Baru
Bila shaf terisi penuh, maka mulailah dengan shaf yang baru dari arah sebelah kanan. Bila yang terbelakang hanya seorang diri, maka usahakanlah ia dapat masuk shaf yang sudah ada; atau tariklah seorang anggota shaf yang ada untuk menemaninya (yang ditarik pasti mahu, andaikan ia mengerti tata tertibnya).
Shaf Kaum Wanita
Shaf kaum wanita sebaiknya terletak di belakang shaf kaum lelaki, sementara shaf anak-anak berada di tengah; demikian bila dimungkinkan. Bila tidak, shaf makmum lelaki dan wanita bisa diatur secara sejajar; atau mungkin tercampur sama sekali, bagaikan jamaah musim haji di masjidil Haram, Makkah. Shaf yang bercampur baur sebenarnya kurang baik, bahkan mudah mengandung fitnah; sementara solat itu sendiri mencegah kekejian dan kemungkaran, yang akan mendatangkan fitnah, apalagi jika melakukan solat.
Rasulullah s a.w. bersabda: “Sebaik-bauknya shaf kaum lelaki itu di depan, dan seburuk-buruknya ialah di bagian belakangnya, dan sebaik-baiknya shaf kaum wanita itu ialah pada bagian akhirnya dan sejelek-jeleknya ialah di bagian depannya”. (HR Imam Muslim dari Abu Hurairah).
Pengganti Imam
Bila solat berjamaah, sebaiknya orang yang di belakang imam adalah mereka yang merasa dirinya siap sebagai pengganti, bila tiba-tiba imam mendapat halangan, umpamanya batal, jatuh sakit, lupa ingatan, terlupa rukun dan sebagainya. Apabila seseorang solat di sebuah masjid di luar asuhan atau daerahnya sendiri, maka dia tidak boleh langsung bertindak menjadi imam, kecuali bila diminta. Mungkin saja disana sudah ada jadwal imam tetap. Begitu pula bila ia bertamu, kerana yang paling hak menjadi imam adalah tuan rumah sendiri, kecuali bila ia diminta.
Imam Yang Arif
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahawa Rasulullah s a.w. bersabda: “Manakala seseorang di antara kamu solat bersama-sama orang banyak, maka hendaklah ia meringankan (memendekkan) bacaan surat atau ayat-ayatnya. Mungkin ada diantara jamaah yang tidak tahan lama berdiri, ada yang sakit, atau ada yang sudah tua. Dan manakala seseorang dari kamu itu solat sendirian, maka silakan ia memanjangkan bacaan sekehendaknya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Khutbah dipendekkan dan solat diperpanjang, demikian petunjuk Rasulullah s a.w. Di pejabat, pekerja dibatasi oleh waktu, maka khutbah yang pendek sangat tepat dan bermanfaat. Khutbah yang seakan-akan cerita bersambung, membosankan, akhirnya jama’ah berbual dan mengantuk.
Ringkasan
* Kalau solat di rumah, maka tuan rumah lebih berhak menjadi imam, kecuali tuan rumah mempersilakannya.
* Orang yang bagus bacaan Al-Qurannya lebih diutamakan untuk menjadi imam.
* Bila solat telah berlangsung, mereka yang datang belakangan terus saja mengikuti imam yang sudah ada.
* Imam sedapatnya orang yang lebih disukai makmum, kerana iman itu dipilih untuk diikuti.
* Imam sahabat rawatib, sebaiknya oleh imam yang biasa ditetapkan, kecuali ada kesepakatan menunjuk orang lain sebagai imam.
* Imam yang fasih lebih utama, sebagai halnya seorang yang dituakan, baginya amat layak menjadi imam dalam solat.
* Imam itu bertanggung jawab atas makmumnya, kerana itu seorang imam harus tahu benar dengan kedudukannya.
* Orang makmum yang tepat berada di belakang imam, hendaklah seorang yang amat tahu dalam masalah ibadah yang sedang dilakukan. Mereka harus bertindak tepat pada saat imam batal, salah, lupa dan sebagainya. Bila perlu ia berhak menggatikan imam, sekalipun imam berkebaratan atau tidak tahu tentang kesalahannya.
* Seorang di belakang imam berlaku sebagai barometer, berhak meluruskan baris atau shaf di kanan dan kirinya.
* Apabila selesai solat, imam segera duduk mengarah ke jamaah. Sebaiknya imam berdzikir secara pelan dan kusyu, dan jamaahpun berdzikir atau berdoa sesuai kata hatinya; demikian yang terbaik.
* Bila imam berdoa, diaminkan atau tidak diaminkan, doa imam sudah membawa kepentingan jamaahnya.

SUJUD

SUJUD
Sewaktu bersujud, kita berada amat hampir dengan Allah. Katakanlah apa sahaja di dalam hati hajat kita sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah s. a. w. yang biasa memanjangkan sujudnya dengan memperbanyakkan zikir dan doa didalamnya.
Sabda Rasulullah s. a. w :- “Suasana yang paling hampir antara seseorang hamba dengan Tuhannya ialah di kala ia bersujud kerana itu hendaklah kamu memperbanyakkan doa di dalamnya.”
Banyak doa yang diamalkan oleh Rasulullah untuk kita ikuti. Salah satunya yang paling baik untuk diamalkan ialah doa yang dibaca sewaktu sujud akhir dalam solat.
“Ya Allah, tambahkanlah bagiku rezeki yang banyak lagi halal, imam yang benar, ilmu yang bermanfaat, kesihatan yang elok, kecerdikan yang tinggi, hati yang bersih dan kejayaan yang besar.”
Semoga dengan mengamalkan doa itu kita mendapat manfaat atau sekurang-kurangnya menjadi cita-cita kita dalam mencari keredhaan Allah dunia dan akhirat. Banyak kelebihan memanjangkan sujud dan memperbanyakkan doa di dalamnya. Rasulullah s. a. w biasa berbuat begitu sehingga pernah para sahabat hairan kerana lamanya baginda bersujud.
Keistimewaan umatnya yang bersujud telah disebut oleh baginda dalam sabdanya yang bermaksud:-
“Tiadalah ada seorang umatku melainkan aku yang akan mengenalinya di hari kiamat”
Mendengar itu para sahabat bertanya: “Bagaimanakah engkau dapat mengenali mereka dalam khalayak ramai wahai Rasulullah?”
Jawab baginda: “Tidakkah engkau melihat seandainya sekumpulan unta dimasuki oleh seekor kuda yang amat hitam, sedang di dalamnya pula
terdapat sekor kuda putih bersih, maka adakah engkau tidak dapat mengenalinya?”
Sahabat Menjawab: “Bahkan !” Rasulullah menyambung: “Kerana sesungguhnya pada hari itu (kiamat) muka umatku akan putih (berser- seri) disebabkan mereka bersujud (di dunia), segala anggota mereka ( terutama anggota wudu’) putih berseri-seri oleh cahaya wudhu’ !!!”
KEISTIMEWAANNYA
———————
Ahli neraka juga mendapat keselamatan kerana bekas sujudnya. Rasulullah s. a. w. bersabda yang bermaksud:-
“Apabila Allah hendak melimpahkan Rahmat (kebaikan) kepada ahli-ahli neraka yang Dia kehendaki, Dia pun memerintahkan malaikat supaya
mengeluarkan orang-orang yang menyembah Allah, lalu mereka dikeluarkan dan mereka dikenali dengan kesan-kesan sujud (di dahi mereka), di mana Allah menegah neraka memakan (menghapuskan) bekas-bekas sujud itu, lalu mereka pun keluar dari neraka, maka setiap tubuh anak Adam akan dimakan api neraka selain bekas sujud”
Begitulah Allah memuliakan hamba-Nya yang bersujud. Orang yang sujud mendapat keistimewaannya apatah lagi di dalam sujud itu kita berdoa. Sudah tentu mendapat perhatian yang sewajarnya. Semoga kita akan menjadi hamba yang benar-benar mendapat rahmat.
Wassalam.
“Tunjangkanlah resah mu di dada SOLAT, Himpunkan perit mu di genggaman DOA; Tutupi kekecewaan mu dgn keTAQWAan dan Nilaikan kesucian hati mu dgn keIKHLASAN hati.”

WUDLU

Wudhu
Bukan Sekedar Mensucikan Zahir
Saat mengambil air wudhu untuk bersuci sebelum sholat, mungkin sebagian besar dari kita melakukan ini secara otomatis saja, tanpa menghayatinya.
Sesungguhnya dalam berwudhu itu, hendaknya kita bukan hanya berniat untuk mensucikan zahir (lahiriah) tubuh kita, tapi juga batin kita.
Bagaimana caranya?
Ada doa-doa yang bisa kita baca dalam setiap gerakan bersuci wudhu kita. Dengan membaca doa-doa ini, kita akan lebih khusyuk dalam berwudhu, karena kita berkonsentrasi dengan apa yang kita baca, sehingga hati kita tidak dikotori oleh hal-hal lain. Insya Allah, dengan cara ini, batin kita pun akan ikut terbersihkan dalam kita berwudhu.
1. Ketika membasuh dua tapak tangan, ucapkan seperti ini:

Ya Allah, peliharakanlah tanganku dari segala berbuat maksiat kepada-Mu.
2. Saat berkumur-kumur, ucapkan:

Ya Allah, tolonglah aku, supaya aku tetap berzikir mengingat Engkau dan bersyukur.
3. Saat membersihkan air ke hidung, ucapkan:

Ya Allah, ciumkanlah oleh-Mu untukku akan wangi-wangian syurga.
4. Saat membasuh muka, ucapkan:

Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari diputihkannya wajah manusia dan dihitamkan wajah setengahnya.
5. Dikala membasuh tangan kanan, ucapkan:

Ya Tuhan, berikanlah (kelak) suratan amalku pada tangan kananku, dan beri hisablah ia dengan penghisaban yang sedikit.
6. Dikala membasuh tangan kiri, ucapkan:

Ya Allah, janganlah Engkau berikan suratan amalku pada tangan kiriku dan jangan dari belakangku.
7. Dikala membasuh kepala, ucapkan:

Ya Allah, jauhkanlah rambut dan kulit badanku dari api neraka.
8. Tatkala menyapu dua telinga, ucapkan:

Ya Allah, jadikanlah aku seperti mereka yang mendengar kata-kata yang baik, dan mengikuti akan mereka yang sebaik-baiknya.
9. Tatkala membasuh kedua kaki, ucapkan:

Ya Allah, tetapkanlah kiranya kedua kakiku di atas titian pada hari yang banyak tergelincir kaki manusia.

IKATAN PERNIKAHAN DIKALA IDAH

IKATAN PERNIKAHAN DIKALA IDAH
Ikatan pernikahan antara suami-istri dinyatakan habis baik di waktu hidupnya (yakni bercerai) maupun meninggal salah satu diantara keduanya. Disetiap keadaan ini terdapat kewajiban masa iddah yaitu waktu terbatas (menunggu untuk menikah lagi) secara syar’i.
Didalam masa iddah terdapat hikmah diantaranya diharamkan merobohkan nilai pernikahan yang telah sempurna, untuk mengetahui (apakah ada) tanda-tanda kehamilan didalam rahim, agar tidak menyetubuhinya kecuali memisahkan darinya, masa menunggu dan memutuskan keturunan (dari suami sebelumnya).
Hikmah yang lain adalah memuliakan ikatan pernikahan yang lalu, menghormati hak suami yang telah bercerai dan menampakkan kepada masyarakat bahwa ia telah bercerai.
Masa iddah ini terbagi atas 4 macam, yaitu :
1. Iddah masa kehamilan, yaitu waktunya sampai masa kelahiran kandungan yang dikarenakan thalaq ba’in (perceraian yang mengakibatkan tidak kembali kepada suaminya) atau talaq raj’i (perceraian yang dapat kembali kepada suaminya) dalam keadaan hidup atau wafat. Firman Alloh ‘azza wa jalla :
“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka adalah sampai mereka melahirkan.” QS. Ath-Thalaq ; 4

2. Iddah muthlaqah (masa perceraian), yaitu masa iddah yang terhitung masa haidh, maka wanita menunggu tiga quru’ (masa suci), sebagaimana firman Alloh ‘azza wa jalla :
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’.” QS. Al-Baqarah ; 228
Yaitu 3 kali masa haidh.

3. Perempuan yang tidak terkena haidh, yakni ada dua jenis perempuan yaitu perempuan usia dini yang tidak/belum terkena haidh dan perempuan usia tua yang telah berhenti masa haidhnya (menopause), seperti dijelaskan Alloh ‘azza wa jalla tentang masa iddah dua jenis perempuan ini :
“Dan perempuan-perempuan yang tidak haidh lagi (menopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haidh.” QS. At-Thalaq ; 4

4. Istri yang ditinggal suaminya karena wafat, Alloh menjelaskan masa iddahnya sebagai berikut :
“Orang-orang yang meninggal dunia diantaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari.” QS. Al-Baqarah ; 234
Ayat ini mencakup wanita yang telah disetubuhi maupun yang belum disetubuhi, usia muda maupun usia tua dan TIDAK TERMASUK WANITA HAMIL. Karena masa iddah bagi wanita hamil apabila mereka sampai melahirkan, seperti yang telah dijelaskan diatas.
Demikian yang kami nukil dari kitab Al-Hadyu An-Nabawi karya Ibnul Qoyyim (5/594-595 ; cetakan Al-Muhaqqaqah)

-diringkas dari kitab Tanbihaat ‘ala Ahkam Takhtashu bil Mu’minaat karya Syaikh Sholih Al-Fauzan ; edisi terjemah “Panduan Fiqh Praktis Bagi Wanita” penerbit Pustaka Sumayyah-

SHODAQOH

SHODAQOH
Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah saw., orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Sanad Hadits
Hadits di atas memiliki sanad yang lengkap (sebagaimana yang terdapat dalam Shahih Muslim, Kitab Al-Zakat, Bab Bayan Anna Ismas Shadaqah Yaqa’u Ala Kulli Nau’ Minal Ma’ruf, hadits no 1006).
Gambaran Umum Tentang Hadits
Hadits ini memberikan gambaran luas mengenai makna shadaqah. Karena digambarkan bahwa shadaqah mencakup segenap sendi kehidupan manusia. Bukan hanya terbatas pada makna menginfakkan uang di jalan Allah, memberikan nafkah pada fakir miskin atau hal-hal sejenisnya. Namun lebih dari itu, bahwa shadaqah mencakup segala macam dzikir (tasbih, tahmid dan tahlil), amar ma’ruf nahi mungkar, bahkan hubungan intim seorang suami dengan istrinya juga merupakan shadaqah. Oleh karena itulah, Rasulullah saw. secara tersirat meminta kepada para sahabatnya untuk pandai-pandai memanfaatkan segala aktivitas kehidupan agar senantiasa bernuansakan ibadah. Sehingga tidak perlu ‘gusar’ dengan orang-orang kaya yang selalu bersedekah dengan hartanya. Karena makna shadaqah tidak terbatas hanya pada shadaqah dengan harta.
Asbabul Wurud Hadits
Hadits ini merupakan jawaban terhadap pertanyaan beberapa Muhajirin yang fakir, dimana mereka ‘terpaksa’ meninggalkan harta benda mereka di Mekah, sehingga mereka merasa tidak dapat bershadaqah. Ketika pertanyaan mereka terlontar ke Rasulullah saw., beliau memberikan jawaban yang dapat menenangkan jiwa dan pikiran mereka.
Makna Hadits
Hadits ini muncul dengan latar belakang ‘kegundahan hati’ para sahabat, manakala mereka merasa tidak dapat optimal dalam beribadah kepada Allah swt.. Karena mereka merasa bahwa para sahabat-sahabat yang memiliki kelebihan harta, kemudian menshadaqahkan hartanya tersebut, tentulah akan mendapatkan derajat yang lebih mulia di sisi Allah swt.. Sebab mereka melaksanakan shalat, puasa, namun mereka bersedekah, sedangkan kami tidak bersedekah, kata para sahabat ini.
Akhirnya Rasulullah saw. sebagai seorang murabbi sejati memberikan motivasi serta dorongan agar mereka tidak putus asa, dan sekaligus memberikan jalan keluar bagi para sahabat ini. Jalan keluarnya adalah bahwa mereka dapat bershadaqah dengan apa saja, bahkan termasuk dalam hubungan intim suami istri. Oleh karenanya tersirat bahwa Rasulullah saw. meminta kepada mereka agar padai-pandai mencari peluang ‘pahala’ dalam setiap aktivitas kehidupan sehari-hari, agar semua hal tersebut di atas terhitung sebagai shadaqah.
Pengertian Shadaqah
Secara umum shadaqah memiliki pengertian menginfakkan harta di jalan Allah swt.. Baik ditujukan kepada fakir miskin, kerabat keluarga, maupun untuk kepentingan jihad fi sabilillah. Makna shadaqah memang sering menunjukkan makna memberikan harta untuk hal tertentu di jalan Allah swt., sebagaimana yang terdapat dalam banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an. Di antaranya adalah Al-Baqarah (2): 264 dan Al-Taubah (9): 60.
Kedua ayat di atas menggambarkan bahwa shadaqah memiliki makna mendermakan uang di jalan Allah swt. Bahkan pada ayat yang kedua, shadaqah secara khusus adalah bermakna zakat. Bahkan banyak sekali ayat maupun hadits yang berbicara tentang zakat, namun diungkapkan dengan istilah shadaqah.
Secara bahasa, shadaqah berasal dari kata shidq yang berarti benar. Dan menurut Al-Qadhi Abu Bakar bin Arabi, benar di sini adalah benar dalam hubungan dengan sejalannya perbuatan dan ucapan serta keyakinan. Dalam makna seperti inilah, shadaqah diibaratkan dalam hadits: “Dan shadaqah itu merupakan burhan (bukti).” (HR. Muslim)
Antara zakat, infak, dan shadaqah memiliki pengertian tersendiri dalam bahasan kitab-kitab fiqh. Zakat yaitu kewajiban atas sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu dan untuk kelompok tertentu.
Infak memiliki arti lebih luas dari zakat, yaitu mengeluarkan atau menafkahkan uang. Infak ada yang wajib, sunnah dan mubah. Infak wajib di antaranya adalah zakat, kafarat, infak untuk keluarga dan sebagainya. Infak sunnah adalah infak yang sangat dianjurkan untuk melaksanakannya namun tidak menjadi kewajiban, seperti infak untuk dakwah, pembangunan masjid dan sebagainya. Sedangkan infak mubah adalah infak yang tidak masuk dalam kategori wajib dan sunnah, serta tidak ada anjuran secara tekstual ayat maupun hadits, diantaranya seperti infak untuk mengajak makan-makan dan sebagainya.
Shadaqah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak. Karena shadaqah tidak hanya berarti mengeluarkan atau mendermakan harta. Namun shadaqah mencakup segala amal atau perbuatan baik. Dalam sebuah hadits digambarkan, “Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah shadaqah.”
Makna shadaqah yang terdapat dalam hadits di atas adalah mengacu pada makna shadaqah di atas. Bahkan secara tersirat shadaqah yang dimaksudkan dalam hadits adalah segala macam bentuk kebaikan yang dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka mencari keridhaan Allah swt. Baik dalam bentuk ibadah atau perbuatan yang secara lahiriyah terlihat sebagai bentuk taqarrub kepada Allah swt., maupun dalam bentuk aktivitas yang secara lahiriyah tidak tampak seperti bertaqarrub kepada Allah, seperti hubungan intim suami istri, bekerja, dsb. Semua aktivitas ini bernilai ibadah di sisi Allah swt.
Macam-Macam Shadaqah
Rasulullah saw. dalam hadits di atas menjelaskan tentang cakupan shadaqah yang begitu luas, sebagai jawaban atas kegundahan hati para sahabatnya yang tidak mampu secara maksimal bershadaqah dengan hartanya, karena mereka bukanlah orang yang termasuk banyak hartanya. Lalu Rasulullah saw. menjelaskan bahwa shadaqah mencakup:
1. Tasbih, Tahlil dan Tahmid
Rasulullah saw. menggambarkan pada awal penjelasannya tentang shadaqah bahwa setiap tasbih, tahlil dan tahmid adalah shadaqah. Oleh karenanya mereka ‘diminta’ untuk memperbanyak tasbih, tahlil dan tahmid, atau bahkan dzikir-dzikir lainnya. Karena semua dzikir tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah swt. Dalam riwayat lain digambarkan:
Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. berkata, “Bahwasanya diciptakan dari setiap anak cucu Adam tiga ratus enam puluh persendian. Maka barang siapa yang bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar, menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan, amar ma’ruf nahi mungkar, maka akan dihitung sejumlah tiga ratus enam puluh persendian. Dan ia sedang berjalan pada hari itu, sedangkan ia dibebaskan dirinya dari api neraka.” (HR. Muslim)
2. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Setelah disebutkan bahwa dzikir merupakan shadaqah, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan shadaqah. Karena untuk merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang perlu mengeluarkan tenaga, pikiran, waktu, dan perasaannya. Dan semua hal tersebut terhitung sebagai shadaqah. Bahkan jika dicermati secara mendalam, umat ini mendapat julukan ‘khairu ummah’, karena memiliki misi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam sebuah ayat-Nya Allah swt. berfirman:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Ali Imran (3): 110]
3. Hubungan Intim Suami Istri
Hadits di atas bahkan menggambarkan bahwa hubungan suami istri merupakan shadaqah. Satu pandangan yang cukup asing di telinga para sahabatnya, hingga mereka bertanya, “Apakah salah seorang diantara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan shadaqah?” Kemudian dengan bijak Rasulullah saw. menjawab, “Apa pendapatmu jika ia melampiaskannya pada tempat yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.” Di sinilah para sahabat baru menyadari bahwa makna shadaqah sangatlah luas. Bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan seorang insan, dan diniatkan ikhlas karena Allah, serta tidak melanggar syariah-Nya, maka itu akan terhitung sebagai shadaqah.
Selain bentuk-bentuk di atas yang digambarkan Rasulullah saw. yang dikategorikan sebagai shadaqah, masih terdapat nash-nash hadits lainnya yang menggambarkan bahwa hal tersebut merupakan shadaqah, diantaranya adalah:
4. Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya
Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits: Dari Al-Miqdan bin Ma’dikarib Al-Zubaidi ra, dari Rasulullah saw. berkata, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan pembantunya melainkan akan menjadi shadaqah.” (HR. Ibnu Majah)
5. Membantu urusan orang lain
Dari Abdillah bin Qais bin Salim Al-Madani, dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap muslim harus bershadaqah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah, jika ia tidak mendapatkan (harta yang dapat disedekahkan)?” Rasulullah saw. bersabda, “Bekerja dengan tangannya sendiri kemudian ia memanfaatkannya untuk dirinya dan bersedekah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau bersabda, “Menolong orang yang membutuhkan lagi teranaiaya.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Mengajak pada yang ma’ruf atau kebaikan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Menahan diri dari perbuatan buruk, itu merupakan shadaqah.” (HR. Muslim)
6. Mengishlah dua orang yang berselisih
Dalam sebuah hadits digambarkan oleh Rasulullah saw.: Dari Abu Hurairah r.a. berkata, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Setiap ruas-ruas persendian setiap insan adalah shadaqah. Setiap hari di mana matahari terbit adalah shadaqah, mengishlah di antara manusia (yang berselisih adalah shadaqah).” (HR. Bukhari)
7. Menjenguk orang sakit
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Ubaidah bin Jarrah ra berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah swt., maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfak untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya).” (HR. Ahmad)
8. Berwajah manis atau memberikan senyuman
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian menganggap remeh satu kebaikan pun. Jika ia tidak mendapatkannya, maka hendaklah ia ketika menemui saudaranya, ia menemuinya dengan wajah ramah, dan jika engkau membeli daging, atau memasak dengan periuk/kuali, maka perbanyaklah kuahnya dan berikanlah pada tetanggamu dari padanya.” (HR. Turmudzi)
9. Berlomba-lomba dalam amalan sehari-hari (baca: yaumiyah)
Dalam sebuah riwayat digambarkan: Dari Abu Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah di antara kalian yang pagi ini berpuasa?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah hari ini yang mengantarkan jenazah orang yang meninggal?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberikan makan pada orang miskin?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya kembali, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menengok orang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah semua amal di atas terkumpul dalam diri seseorang melainkan ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)

Senin, 05 April 2010

Iman, Islam dan Ikhsan

Dari Umar rodhiyallohu’anhu juga, beliau berkata: Pada suatu hari ketika kami duduk di dekat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Pada dirinya tidak tampak bekas dari perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Kemudian ia duduk di hadapan Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, lalu mendempetkan kedua lututnya ke lutut Nabi, dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya, kemudian berkata: ”Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam.” Kemudian Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menjawab: ”Islam yaitu: hendaklah engkau bersaksi tiada sesembahan yang haq disembah kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh. Hendaklah engkau mendirikan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Romadhon, dan mengerjakan haji ke rumah Alloh jika engkau mampu mengerjakannya.” Orang itu berkata: ”Engkau benar.” Kami menjadi heran, karena dia yang bertanya dan dia pula yang membenarkannya. Orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang iman”. (Rosululloh) menjawab: ”Hendaklah engkau beriman kepada Alloh, beriman kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para utusan-Nya, hari akhir, dan hendaklah engkau beriman kepada taqdir yang baik dan yang buruk.”Orang tadi berkata: ”Engkau benar.” Lalu orang itu bertanya lagi: ”Lalu terangkanlah kepadaku tentang ihsan.” (Beliau) menjawab: “Hendaklah engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya. Namun jika engkau tidak dapat (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, sesungguhnya Ia melihat engkau.” Orang itu berkata lagi: ”Beritahukanlah kepadaku tentang hari kiamat.” (Beliau) mejawab: “Orang yang ditanya tidak lebih tahu daripada yang bertanya.” Orang itu selanjutnya berkata: ”Beritahukanlah kepadaku tanda-tandanya.” (Beliau) menjawab: ”Apabila budak melahirkan tuannya, dan engkau melihat orang-orang Badui yang bertelanjang kaki, yang miskin lagi penggembala domba berlomba-lomba dalam mendirikan bangunan.” Kemudian orang itu pergi, sedangkan aku tetap tinggal beberapa saat lamanya. Lalu Nabi shollallohu ’alaihi wasallam bersabda: ”Wahai Umar, tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu ?”. Aku menjawab: ”Alloh dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui.” Lalu beliau bersabda: ”Dia itu adalah malaikat Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian.”(HR. Muslim).

Kedudukan Hadits
Materi hadits ke-2 ini sangat penting sehingga sebagian ulama menyebutnya sebagai “Induk sunnah”, karena seluruh sunnah berpulang kepada hadits ini.

Islam, Iman, dan Ihsan
Dienul Islam mencakup tiga hal, yaitu: Islam, Iman dan Ihsan. Islam berbicara masalah lahir, iman berbicara masalah batin, dan ihsan mencakup keduanya.
Ihsan memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari iman, dan iman memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari Islam. Tidaklah ke-Islam-an dianggap sah kecuali jika terdapat padanya iman, karena konsekuensi dari syahadat mencakup lahir dan batin. Demikian juga iman tidak sah kecuali ada Islam (dalam batas yang minimal), karena iman adalah meliputi lahir dan batin.

Perhatian!
Para penuntut ilmu semestinya paham bahwa adakalanya bagian dari sebuah istilah agama adalah istilah itu sendiri, seperti contoh di atas.

Iman Bertambah dan Berkurang
Ahlussunnah menetapkan kaidah bahwa jika istilah Islam dan Iman disebutkan secara bersamaan, maka masing-masing memiliki pegerttian sendiri-sendiri, namun jika disebutkan salah satunya saja, maka mencakup yang lainnya. Iman dikatakan dapat bertambah dan berkurang, namun tidaklah dikatakan bahwa Islam bertambah dan berkurang, padahal hakikat keduanya adalah sama. Hal ini disebabkan karena adanya tujuan untuk membedakan antara Ahlussunnah dengan Murjiáh. Murjiáh mengakui bahwa Islam (amalan lahir) bisa bertambah dan berkurang, namun mereka tidak mengakui bisa bertambah dan berkurangnya iman (amalan batin). Sementara Ahlussunnah meyakini bahwa keduanya bisa bertambah dan berkurang.

Istilah Rukun Islam dan Rukun Iman
Istilah “Rukun” pada dasarnya merupakan hasil ijtihad para ulama untuk memudahkan memahami dien. Rukun berarti bagian sesuatu yang menjadi syarat terjadinya sesuatu tersebut, jika rukun tidak ada maka sesuatu tersebut tidak terjadi.Istilah rukun seperti ini bisa diterapkan untuk Rukun Iman, artinya jika salah satu dari Rukun Iman tidak ada, maka imanpun tidak ada. Adapun pada Rukun Islam maka istilah rukun ini tidak berlaku secara mutlak, artinya meskipun salah satu Rukun Islam tidak ada, masih memungkinkan Islam masih tetap ada.

Demikianlah semestinya kita memahami dien ini dengan istilah-istilah yang dibuat oleh para ulama, namun istilah-istilah tersebut tidak boleh sebagai hakim karena tetap harus merujuk kepada ketentuan dien, sehingga jika ada ketidaksesuaian antara istilah buatan ulama dengan ketentuan dien, ketentuan dien lah yang dimenangkan.

Batasan Minimal Sahnya Keimanan

1. Iman kepada Allah.
Iman kepada Allah sah jika beriman kepada Rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.

2. Iman kepada Malaikat.
Iman kepada Malaikat sah jika beriman bahwa Allah menciptakan makhluk bernama malaikat sebagai hamba yang senantiasa taat dan diantara mereka ada yang diperintah untuk mengantar wahyu.

3. Iman kepada Kitab-kitab.
Iman kepada kitab-kitab sah jika beriman bahwa Allah telah menurunkan kitab yang merupakan kalam-Nya kepada sebagian hambanya yang berkedudukan sebagai rasul. Diantara kitab Allah adalah Al-Qurán.

4. Iman kepada Para Rasul.
Iman kepada para rasul sah jika beriman bahwa Allah mengutus kepada manusia sebagian hambanya mereka mendapatkan wahyu untuk disampaikan kepada manusia, dan pengutusan rasul telah ditutup dengan diutusnya Muhammad shallallaahu álaihi wa sallam.

5. Iman kepada Hari Akhir.
Iman kepada Hari Akhir sah jika beriman bahwa Allah membuat sebuah masa sebagai tempat untuk menghisab manusia, mereka dibangkitkan dari kubur dan dikembalikan kepada-Nya untuk mendapatkan balasan kebaikan atas kebaikannya dan balasan kejelekan atas kejelekannya, yang baik (mukmin) masuk surga dan yang buruk (kafir) masuk neraka. Ini terjadi di hari akhir tersebut.

6. Iman kepada Taqdir.
Iman kepada taqdir sah jika beriman bahwa Allah telah mengilmui segala sesuatu sebelum terjadinya kemudian Dia menentukan dengan kehendaknya semua yang akan terjadi setelah itu Allah menciptakan segala sesuatu yang telah ditentukan sebelumnya.

Demikianlah syarat keimanan yang sah, sehingga dengan itu semua seorang berhak untuk dikatakan mukmin. Adapun selebihnya maka tingkat keimanan seseorang berbeda-beda sesuai dengan banyak dan sedikitnya kewajiban yang dia tunaikan terkait dengan hatinya, lesannya, dan anggota badannya.

Taqdir Buruk
Buruknya taqdir ditinjau dari sisi makhluk. Adapun ditinjau dari pencipta taqdir, maka semuanya baik.

Makna Ihsan
Sebuah amal dikatakan hasan cukup jika diniati ikhlas karena Allah, adapun selebihnya adalah kesempurnaan ihsan. Kesempurnaan ihsan meliputi 2 keadaan:

1. Maqom Muraqobah yaitu senantiasa merasa diawasi dan diperhatikan oleh Allah dalam setiap aktifitasnya, kedudukan yang lebih tinggi lagi.

2. Maqom Musyahadah yaitu senantiasa memperhatikan sifat-sifat Allah dan mengaitkan seluruh aktifitasnya dengan sifat-sifat tersebut.





Dapatkan uang tambahan dari hobby membuka internet, sangat gampang, mudah, gratis dan kita di bayar dengan dollar . Jangan buang kesempatan kamu segeralah SIGN UP disini :

Doa Awal dan Akhir Tahun Hijriyah

DO’A AKHIR TAHUN

Dibaca pada tgl 29 atau 30 Zulhijjah sebanyak 3 kali setelah shalat Ashar :

“Bismillaahir rahmaanir rahiim.
Washalallaahu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shahbihii wa salam.
Allahumma maa ‘amiltu fii haadzihis sanatilmimmaa nahaitanii ‘anhu falam atub minhu walam tardlahu walam tansahuu wahalimta ‘alayya ba’da qudratika ‘alaa ‘uquubatii wada’autanii ilattaubati minhu ba’da juratii ‘alaa ma’shiyatika fainnii astaghfiruka faghfirli.
Wamaa ‘amiltu fiihaa mimmaa tardlaa-hu wawa’adtanii ‘alaihits tsawaaba fa as alukallaahumma yaa kariimu yaa dzal jalaa-li wal ikraami an tataqabbalaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shahbihii wasallam” (3x)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang.
Semoga rahmat Allah tercurah kepada junjungan kami dan pemimpin kami Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabat beliau.
Ya Allah, segala amal yang aku lakukan pada tahun ini (yang telah silam), dari hal-hal yang Engkau larang kepadaku, lalu aku tidak bertaubat, sedangkan Engkau tidak meridhoinya, dan Engkau tidak melupakannya, dan menyantuni atasku sesudah kekuasaan-Mu atas siksa-siksa padaku. Engkau menyeru aku bertaubat darinya sesudah aku lakukan durhaka pada-Mu. Perkenankanlah Engkau mengampuni aku.
Dan segala apa yang aku lakukan di dalamnya dari hal-hal yang Engkau ridhoi, dan Engkau telah menjanjikan pahala kepadaku, maka aku memohon kepada-Mu ya Allah Dzat yang Mulia, hai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan, hendaklah Engkau terima dariku, janganlah Engkau memutuskan harapanku dari rahmat-Mu hai Dzat Yang Mulia.
Shalawat dan salam, tetapkanlah pada junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.


DO’A AWAL TAHUN

Dibaca pada tgl 1 Muharram sebanyak 3 kali setelah shalat Magrib :

“Bismillaahir rahmaanir rahiim.
Washalallaahu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa shahbihii wa salam.
Allahumma antal abadiyyul qadiimul awwalu wa ‘alaa fadl-likal ‘azhiimi wajuudikal mu’awwali wahaadzaa ‘amun jadiidun qad aqbala nas-alukal ‘ishmata faahi minasy-syaithaani wa auliyaaihii wajunuudhihii wal’auna ‘alaa haadzihin nafsil ammaarati bissuui wal’istighala bimaa yuqarribunii ilaika zulfaa yaa dzaljaali wal-ikraami yaa arhamar raahimiin. Washalallaahu ‘alaa sayyidinaa wa maulaanaa Muhammadin wa ‘alaa aalihii wa ash-haabihii wa sallam.
Amien …” (3x)

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang.
Semoga rahmat Allah tercurah kepada junjungan kami dan pemimpin kami nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabat beliau.
Ya Allah, Engkau Dzat yang kekal selamanya, yang Qadim dan Awal, atas anugerah-Mu yang agung, dan pemberian-Mu yang sangat diharapkan.
Dan tahun baru ini sungguh telah datang, kami memohon kepada Engkau penjagaan kuat di dalamnya dari gangguan syaitan dan para kekasihnya, serta para temannya.
Dan memohon pertolongan atas nafsu amarah yang jelek ini, dan sibukkanlah dengan amalan yang dapat mendekatkan aku kepada-Mu secara dekat, hai Dzat yang mempunyai keagungan dan kemuliaan, hai dzat yang paling berbelas kasihan.
Semoga rahmat dan keselamatan dicurahkan kepada junjungan dan penghulu kami Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabatnya.

SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 Muharram 1431 H.



Dapatkan uang tambahan dari hobby membuka internet, sangat gampang, mudah, gratis dan kita di bayar dengan dollar . Jangan buang kesempatan kamu segeralah SIGN UP disini :