Kamis, 10 Mei 2012

Istinja atau Bersuci yang wajib anda ketahui

Istinja adalah bersuci dari hadas dimana di dalam agama Islam ada beberapa macam cara untuk mensucikan diri dari hadas, yaitu:
  • Mandi wajib (mandi jinabat, mandi besar)
  • Wudhu (wuduk, wudlu)
  • Tayammum
Ketiga macam cara bersuci tersebut dibedakan atas hukum (atau lebih tepat disebut fiqih) kapan masing-masingnya dapat dilakukan.
Mandi wajib
Mandi Wajib dalam agama Islam adalah cara untuk menghilangkan hadats besar, yaitu dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari atas kepala hingga ujung kaki.

A. Rukun (yang wajib dikerjakan)
Untuk melakukan mandi janabah, maka ada 3 hal yang harus dikerjakan karena merupakan rukun/pokok:
1. Niat. Sabda Nabi SAW: Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya.
2. Menghilangkan Najis Kalau Ada di Badan
Menghilangkan najis dari badan sesunguhnya merupakan syarat sahnya mandi janabah. Dengan demikian, bila seorang akan mandi janabah, disyaratkan sebelumnya untuk memastikan tidak ada lagi najis yang masih menempel di badannya.
Caranya bisa dengan mencucinya atau dengan mandi biasa dengan sabun atau pembersih lainnya. Adapun bila najisnya tergolong najis berat, maka wajib mensucikannya dulu dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan tanah.
3. Meratakan Air Hingga ke Seluruh Badan
Seluruh badan harus rata mendapatkan air, baik kulit maupun rambut dan bulu. Baik akarnya atau pun yang terjuntai. Semua penghalang wajib dilepas dan dihapus, seperti cat, lem, pewarna kuku atau pewarna rambut bila bersifat menghalangi masuknya air.
Sedangkan pacar kuku dan tato, tidak bersifat menghalangi sampainya air ke kulit, sehingga tetap sah mandinya, lepas dari masalah haramnya membuat tato.

B. Sunnah-sunnah yang Dianjurkan dalam Mandi Janabah:
Membaca basmalah.
Membasuh kedua tangan sebelum memasukkan ke dalam air
Berwudhu` sebelum mandi Aisyah RA berkata,`Ketika mandi janabah, Nabi SAW berwudku seperti wudhu` orang shalat. .
Menggosokkan tangan ke seluruh anggota tubuh. Hal ini untuk membersihkan seluruh anggota badan.
Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu’
Wallahu a’lam bishshawab, Wassalamu ‘alakum warahmatullahi wabarakatuh,
Larangan
Bagi mereka yang sedang ber-junub, yaitu mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sbb.:
  1. Melaksanakan salat.
  2. Melakukan thawaf di Baitullah.
  3. Memegang Kitab Suci Al-Qur'an.
  4. Membawa atau mengangkat Kitab Suci Al-Qur'an.
  5. Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
  6. Berdiam diri di masjid.
Bagi mereka yang sedang haid, dilarang melakukan hal-hal seperti tersebut di atas dan ditambah larangan sebagai berikut :
  1. Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut.
  2. Berpuasa baik sunnat maupun fardlu.
  3. Dijatuhi talaq (cerai).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar